Jam Operasional

Senin - Jum'at, 8.00 - 16.00

Telepon

0813 4411 6789

Email

kesbanglinmasdgy@gmail.com

Inspeksi Ketat Minyakita: Sinergi Polres Dogiyai Pastikan Takaran Tepat Untuk Masyarakat


Pada 17 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dogiyai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Ikebo, Moanemani, Kabupaten Dogiyai guna memastikan penjualan minyak goreng subsidi Minyakita berjalan sesuai standar. Pengawasan ini dilaksanakan untuk mengecek ketersediaan dan kesesuaian takaran produk yang dijual di berbagai kios, termasuk Kios Pas Jaya dan Kios Rahmat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bahwa setiap kemasan 1 liter Minyakita telah memenuhi standar takaran yang berlaku. "Dari toko-toko yang kami periksa, tidak ada pengurangan jumlah dalam kemasan 1 liter. Semua produk sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," ujar AKP Syafri, selaku petugas yang bertugas di lapangan.

Selain pemeriksaan teknis, pihak Polres Dogiyai mengimbau pemilik kios agar selalu menjalankan penjualan minyak goreng subsidi dengan jujur dan sesuai aturan. "Kami mengajak semua pemilik toko untuk selalu patuh pada regulasi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegasnya.

Kolaborasi pengawasan ini juga didukung oleh Dinas Perlindungan Masyarakat, yang berperan penting dalam menjaga hak-hak konsumen. Sinergi antara Polres Dogiyai dan Dinas Perlindungan Masyarakat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan minyak goreng subsidi dengan takaran yang tepat dan harga yang sesuai, sehingga konsumen terlindungi dari praktik penipuan.


Share post :