Sejarah Singkat Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Dogiyai
Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Dogiyai berdiri sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan stabilitas sosial, politik, dan keamanan di tengah masyarakat. Sejak pembentukannya, dinas ini telah diarahkan untuk menjadi penggerak dalam memperkuat kesadaran berbangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan, baik dari dalam maupun luar.
Pembentukan dinas ini tidak terlepas dari perkembangan dinamika sosial dan politik di wilayah Papua Tengah, khususnya Dogiyai, yang memiliki keragaman budaya, adat, dan tradisi. Dalam sejarahnya, dinas ini berawal dari fungsi-fungsi kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai sektor pemerintahan. Seiring kebutuhan yang semakin kompleks, tugas tersebut akhirnya disatukan dalam satu lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembinaan.
Dinas ini secara resmi menjadi salah satu perangkat daerah yang diatur oleh peraturan daerah (Perda), yang menetapkan tugas pokok dan fungsi utamanya, yaitu menjaga harmoni sosial, mencegah konflik, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui program-program strategis seperti pendidikan politik, pembinaan organisasi masyarakat, dan pengelolaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dinas ini terus berupaya mewujudkan Kabupaten Dogiyai sebagai wilayah yang aman, damai, dan bersatu.
Hingga saat ini, Dinas Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Dogiyai tetap menjadi mitra strategis masyarakat dalam membangun daerah yang stabil dan kondusif, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.